Rabu, 04 Januari 2012

MODEL PENELITIAN KEAGAMAAN


BAB II
MODEL PENELITIAN KEAGAMAAN
A.    Arti Penelitian Agama
Penelitian (Research) adalah upaya sistematis dan objektif untuk mempelajari suatu masalah dan menemukan prinsip-prinsip umum. Selain itu, penelitian juga berarti upaya pengumpulan informasi yang bertujuan untuk menambah pengetahuan. Pengetahuan manusia tumbuh dan berkembang berdasarkan kajian-kajian sehingga terdapat penemuan-penemuan, sehingga ia siap merevisi pengetahuan-pengetahuan masa lalu melalui penemuan-penemuan baru.[1] Penelitian itu sendiri dipandang sebagai kegiatan ilmiah karena menggunakan metode keilmuan. Sedangkan metode ilmiah sendiri adalah usaha untuk mencari jawaban tentang fakta-fakta dengan menggunakan kesangsian sistematis.[2]
Sedangkan penelitian agama sendiri menjadikan agama sebagai objek penelitian yang sudah lama diperdebatkan. Harun nasution menunjukkan pendapat yang menyatakan bahwa agama, karena merupakan wahyu, tidak dapat menjadi sasaran penelitian ilmu sosial, dan kalaupun dapat dilakukan, harus menggunakan metode khusus yang berbeda dengan metode ilmu sosial.
Hal yang sama juga dijelaskan oleh Ahmad Syafi’i Mufid. Beliau menjelaskan bahwa agama sebagai objek penelitian pernah menjadi bahan perdebatan, karena agama merupakan sesuatu yang transenden. Agamawan cenderung berkeyakinan bahwa agama memiliki kebenaran mutlak sehingga tidak perlu diteliti.[3]
Menurut Harun Nasution, agama mengandung dua kelompok ajaran, yaitu:
1.      Rounded Rectangle: 2Aajaran dasar yang diwahyukan tuhan melalui rasul-Nya kepada masyarakat manusia. Ajaran dasar yang demikian terdapat dalam kitab-kitab suci. Ajaran-ajaran yang terdapat dalam kitab-kitab suci itu memerlukan penjelasan tentang arti dan cara pelaksanaannya. Penjelasan-penjelasan para pemuka atau pakar agama membentuk ajaran agama kelompok.
2.      Ajaran dasar agama, karena merupakan wahyu dari tuhan, bersifat absolut, mutlak benar, kekal, tidak berubah dan tidak bisa diubah. Sedangkan penjelasan ahli agama terhadap ajaran dasar agama, karena hanya merupakan penjelasan dan hasil pemikiran, tidak absolut, tidak mutlak benar, dan tidak kekal. Bentuk ajaran agama yang kedua ini bersifat relatif, nisbi, berubah, dan dapat diubah sesuai dengan perkembangan zaman.[4]
Para ilmuwan sendiri beranggapan bahwa agama juga merupakan objek kajian atau penelitian, karena agama merupakan bagian dari kehidupan sosial kultural. Jadi, penelitian agama bukanlah meneliti hakikat agama dalam arti wahyu, melainkan meneliti manusia yang menghayati, meyakini, dan memperoleh pengaruh dari agama. Dengan kata lain, penelitian agama bukan meneliti kebenaran teologi atau filosofi tetapi bagaimana agama itu ada dalam kebudayaan dan sistem sosial berdasarkan fakta atau realitas sosial-kultural. Jadi, kata Ahmad Syafi’i Mufid, kita tidak mempertentangkan antara penelitian agama dengan penelitian sosial terhadap agama (Ahmad Syafi’i mufid dalam Affandi Mochtar). Dengan demikian kedudukan penelitian agama adalah sejajar dengan penelitian-penelitian lainnya, yang membedakannya hanyalah objek kajian yang ditelitinya. Dengan demikian, agama dalam pengertian yang kedua, menurut Harun Nasution, dapat dijadikan sebagai objek penelitian tanpa harus menggunakan metode khusus yang berbeda dengan metode yang lain.
Jadi pendapat Harun Nasution mengenai penjelasan-penjelasan tentang ajaran-ajaran yang terdapat dalam kitab-kitab suci oleh para pemuka atau pakar agama membetuk ajaran agama kelompok kedua bersifat nisbi, relatif dan dapat dirubah sesuai perkembangan zaman tidak sesuai dengan ajaran islam, sebagai contohnya Rasulallah menjelaskan tata cara shalat, sedangkan didalam kitab suci tidak diterangkan tata cara shalat, dan tata cara shalat ini sendiri bersifat qot’i/ tidak bisa dirubah. Kalau menurut Harun Nasution berarti penjelasan-penjelasan Rasulallah tentang  tata cara shalat berarti bersifat nisbi dan dapat dirubah.[5]
Peta Penelitian Keagamaan
Perihal
Islam
Yahudi
Nasrani/kristen
Budha
Hindu
Asal usul nama tuhan
Allah
Langsung dari yudha atau yehuda
Dari nama bangsa (nazaret) dan nama gelar yesus (kristus)
Dari nama tempat gautama
Pendirinya budha hindustan
Konsep tuhan
Tauhid
Asal tauhid berubah jadi faham chauvinism
Asal tauhid di ubah jadi trinitas
Tidak jelas
Trimurti
Kitab
Al-qur’an
Talmud
Bibel
Tripitakan
Wedda
Status kitab
Asli
Tidak asli
Buatan paulus
Renungan budha
Berisi mantra 2
Nabi
Muhammad
Musa
Isa
Tidak ada
Tidak ada
Status Nabi
Manusia
Manusia
Tuhan
Tidak punya nabi
Tidak punya nabi
Pembawa Agama
Muhammad
Musa
Isa
Sidarta gautama
Tidak ada
Penyebar
Sahabat-ulama
Rahib
Paulus-pendeta
Biksu
Pendeta
Sifat Agama
Universal
Eksklusif
Universal
Tidak universal
Tidak universal
Missi
Da’wah
Bukan missi
Missi
Bukan missi
Bukan missi
Perubahan dari asal
Tidak berubah
Berubah
Berubah
Berubah
Berubah

Agama-agama dipandang dari segi sejarahnya.[6]
B.     Penelitian Agama dan Penelitian Keagamaan.
M. Atho Mudzhar mengatakan bahwa perbedaan antara penelitian agama dengan penelitian keagamaan perlu disadari karena perbedaan tersebut membedakan jenis metode penelitian yang diperlukan. Untuk penelitian agama yang sasarannya adalah agama sebagai doktrin, pintu bagi pengembangan suatu metodologi penelitian tersendiri sudah terbuka, bahkan sudah ada yang merintisnya. Adanya ilmu ushul fiqh sebagai metode istinbath hukum dalam agama islam dan ilmu musthalahul hadist sebagai metode untuk menilai akurasi sabda Nabi Muhammad saw merupakan bukti bahwa keinginan untuk mengembangkan metodologi penelitian tersendiri bagi bidang pengetahuan agama ini pernah muncul. Persoalan berikutnya ialah, apakah kita hendak menyempurnakannya atau meniadakannya sama sekali dan menggantinya dengan yang baru, atau tidak menggantinya sama sekali dan membiarkannya tidak ada.[7]
Sedangkan untuk penelitian keagamaan yang sasarannya agama sebagai gejala sosial, kita tidak perlu membuat metodologi penelitian tersendiri. Ia cukup meminjam metodologi penelitian sosial yang telah ada.[8]
Dengan kata lain bahwa pendapat M. Atho Mudzhar sama dengan pendapat yang dikemukakan Harun Nasution, kalau penelitian agama sama dengan ajaran agama kelompok pertama dan penelitian keagamaan sama dengan ajaran agama kelompok kedua menurut Harun nasution.
Dalam pandangan Juhaya S. Praja, penelitian agama adalah penelitian tentang asal-usul agama, dan pemikiran serta pemahaman penganut ajaran agama tersebut terhadap ajaran yang terkandung didalamnya. Dengan demikian, terdapat dua bidang penelitian agama, yaitu sebagai berikut;
  1. Penelitian tentang sumber ajaran agama yang telah melahirkan disiplin ilmu tafsir dan ilmu hadist.
  2. Pemikiran dan pemahaman terhadap ajaran yang terkandung dalam sumber ajaran agama itu.
Sedangkan penelitian hidup keagamaan adalah penelitian tentang praktik-praktik ajaran agama yang dilakukan oleh manusia secara individual dan kolektif. Berdasarkan batasan tersebut, penelitian hidup keagamaan meliputi hal-hal berikut.
  1. Perilaku individu dan hubungannnya dengan masyarakatnya yang didasarkan atas agama yang dianutnya.
  2. Perilaku masyarakat atau suatu komunitas, baik perilaku politik, budaya maupun yang lainnya yang mendefinisikan dirinya sebagai penganut suatu agama.
  3. Ajaran agama yang membentuk pranata sosial, corak perilaku, dan budaya masyarakat beragama.
Dalam hal ini, pendapat yang dikemukakan oleh Juhaya S. Praja ada kesamaan dengan pendapat Harun Nasution dan M. Atho Mudzhar,  akan tetapi Juhaya membagi penelitan agama menjadi dua bidang, yang pada intinya pendapatnya sama dengan pendapat Harun Nasution tentang ajaran agama kelompok pertama.
Sedangkan penelitian keagamaan menurut Juhaya adalah penelitian hidup keagamaan, yaitu penelitian terhadap praktik-praktik ajaran agama yang dilakukan oleh manusia secara individual dan kolektif.[9]

C.    Konstruksi Teori Penelitian Keagamaan.
Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, W.J.S. Poerwadarminta Mengartikan konstruksi adalah cara membuat (menyusun) bangunan – bangunan (jembatan dan sebagainya); dan dapat pula berarti susunan dan hubungan kata di kalimat atau di kelompok kata. Sedangkan teori berarti pendapat yang dikemukakan sebagai suatu keterangan mengenai suatu peristiwa (kejadian); dan berarti pula asas-asas dan hukum-hukum umum yang dasar suatu kesenian atau ilmu pengetahuan. Selain itu, teori dapat pula berarti pendapat, cara-cara, dan aturan-aturan untuk melakukan sesuatu.
Selanjutnya, dalam ilmu penelitian teori-teori itu pada hakikatnya merupakan pernyataan mengenai sebab akibat atau mengenai adanya suatu hubungan positif antara gejala yang diteliti dari satu atau beberapa faktor tertentu dalam masyarakat, misalnya kita ingin meneliti gejala bunuh diri. sudah mengetahui tentang teori integrasi atau kohesi sosial dari Emile Durkheim (seorang ahli sosiologi Perancis kenamaan), yang mengatakan adanya hubungan positif antara lemah dan kuatnya integrasi sosial dan gejala bunuh diri dari pengertian – pengertian tersebut, kita dapat memperroleh suatu kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan Ksnstruksi teori adalah susunan atau bangunan dari suatu pendapat, asas-asas atau hukum – hukum mengenai sesuatu yang antara suatu dan lainnya saling berkaitan, sehuingga membentuk suatu banunan.
Adapun penelitian berasal dari kata teliti yang artinya cermat, seksama, pemeriksaan yang dilakukan secara saksama dan teliti, dan dapat pula berarti penyelidikan, tujuan pokok dari kegiatan penelitian ini adalah mencari kebenaran-kebenaran objektif yang disimpulkan melalui data-data yang terkumpul. Kebenaran – kebenaran objektif yang diperoleh tersebut kemudian digunakan sebagai dasar atau landasan untuk pembaruan, perkembangan atau perbaikan dalam masalah-masalah teoritis dan praktis bidang-bidang pengetahuan yang bersangkutan.
Dengan demikian, penelitian mengandung arti upaya menemukan jawaban atas sejumlah masalah berdasarkan data-data yang terkumpul.
Barikutnya, sampailah kita kepada pengertian agama. Telah banyak ahli-ahli ilmu pengetahuan seperti antropologi, psikologi, sosiologi, dan lain-lain yang mengcoba mendefinikan agama. R.R. Maret salah seorang ahli antropologi Inggris, menyatakan bahwa agama adalah yang paling sulit dari semua perkataan untuk didefinisikan karena agama adalah menyangkut lebih daripada hanya pikiran, yaitu perasaan dan kemauan juga, dan dapat memanifestasikan dari menurut segi-segi emosionalnya walaupun idenya kabur.
Dari definisi-definisi tersebut, Harun Nasution selannjutnya menyebutkan adanya empat unsur penting yang terdapat dalam agama, yaitu:
1.      Unsur kekuatan gaib yang dapat rnengambil bentuk dewa, atau Tuhan, dan sebagainya.
2.      Unsur keyakinan manusia bahwa kesejahteraannya di dunia ini dan hidupnya di akhirat nanti amat bergantung kepada adanya hubungan baik dengan kekuatan gaib yang dimaksud.
3.      Unsur respons yang bersifat emosional dari manusia yang dapat mengambil bentuk perasaan takut, cinta dan sebagainya.
4.      Unsur paham adanya yang kudus (Sacred) dan suci yang dapat mengambil bentuk kekuatan gaib, kitab yang mengandung ajaran-ajaran agama yang bersangkutan, dan dalam bentuk tempat-tempat tertentu.[10]

D.    Model-Model Penelitian Keagamaan
Adapun model penelitian yang ditampilkan di sini disesuaikan dengan perbedaan antara penelitian agama dan penelitian keagamaan. Akan tetapi, disini dikutip karya Djamari mengenai metode sosiologi dalam kajian agama, yang secara tidak langsung memperlihatkan model-model penelitian agama melalui pendekatan sosiologis. Djamari, dosen pascasarjana IKIP Bandung, menjelaskan bahwa kajian sosiologi agama menggunakan metode ilmiah. Yaitu:
  1. Analisis Sejarah
Dalam hal ini, sejarah hanya sebagai metode analisis atas dasar pemikiran bahwa sejarah dapat menyajikan gambaran tentang unsur-unsur yang mendukung timbulnya suatu lembaga, dan pendekatan sejarah bertujuan untuk menemukan inti karakter agama dengan meneliti sumber klasik sebelum dicampuri yang lain.
Seperti halnya agama Islam, sejarah mencatat bahwa ia adalah agama yang diturunkan melalui Nabiya yaitu Muhammad Saw berdasarkan kitab sucinya yaitu Al-Qur’an yang ditulis dalam bahasa arab. Islam diturunkan bukan untuk satu bangsa saja melainkan untuk seluruh bangsa secara universal. Sedangkan agama lain ada yang hanya diturunkan untuk satu bangsa saja seperti yahudi untuk ras yahudi saja.[11]
Pendekatan sejarah dalam memahami agama dapat membuktikan apakah agama itu masih tetap pada orisinalitasnya seperti ketika ia baru muncul atau sudah bergeser jauh dari prinsip-prinsip utamanya. Bila hal itu dihubungkan dengan agama islam maka ia dapat dimasukkan pada kategori agama yang bertahan konsisten dengan ajaran seperti pada masa awalnya.[12]
Menurut ahli perbandingan agama seperti A. Mukti Ali, apabila kita ingin memahami sebuah agama maka kita harus mengidentifikasi lima aspek yaitu konsep ketuhanan, pembawa agama atau nabi, kitab suci, sejarah agama, dan tokoh-tokoh terkemuka agama tersebut.[13]
2.      Analisis lintas budaya
Analisis lintas budaya bisa diartikan dengan ilmu antropologi, karena dilihat dari definisi antropologi sendiri secara sederhana dapat dikatakan bahwa antropologi mengkaji kebudayaan manusia.[14]
Islam sebagai agama yang dibawa oleh Muhammad saw sampai saatnya kini telah melalui berbagai dimensi budaya dan adat-istiadat. Masing-masing negeri memiliki corak budayanya masing-masing dalam mengekspresikan agamanya. Karena itu dari segi antropologi kita dapat memilah-milah mana bagian islam yang merupakan ajaran murni dan mana ajaran islam yang bercorak lokal budaya setempat.[15]
3.      Eksperimen.
Penelitian yang menggunakan eksperimen agak sulit dilakukan dalam penelitian agama. Namun, dalam beberapa hal,eksperimen dapat dilakukan dalam penelitian agama, misalnya untuk mengevaluasi perbedaan hasil belajar dari beberapa model pendidikan agama.
4.      Observasi partisipatif.
Dengan partisipasi dalam kelompok, peneliti dapat mengobservasi perilaku orang-orang dalam konteks relegius. Baik diketahui atau tidak oleh orang yang sedang diobeservasi. Dan diantara kelebihannya yaitu memungkinkannya pengamatan simbolik antar anggota kelompok secara mendalam. Adapun kelemahannya yaitu terbatasnya data pada kemampuan observer.
5.      Riset survei dan analisis statistic.
Penelitian survei dilakukan dengan penyusunan kuesioner, interview dengan sampel dari suatu populasi. Sampel bisa berupa organisasi keagamaan atau penduduk suatu kota atau desa. Prosedur penelitian ini dinilai sangat berguna untuk memperlihatkan korelasi dari karakteristik keagamaan tertentu dengan sikap sosial atau atribut keagamaan tertentu.
6.      Analisis isi.
Dengan metode ini, peneliti mencoba mencari keterangan dari tema-tema agama, baik berupa tulisan, buku-bukukhotbah, doktrin maupun deklarasi teks, dan lainnya. Umpamanya sikap kelompok keagamaan dianalisis dari substansi  ajaran kelompok tersebut.[16]






DAFTAR PUSTAKA
A. Mukti Ali, Metode Memahami Agama Islam, (Jakarta: Bulan bintang, 1991).

Atang Abd. Hakim dan Jaih Mubarok, Metodologi Studi Islam, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2008), cet. 10.

Didin Saefuddin Buchori, Metodologi Studi Islam, (Bogor: Granada Sarana Pustaka, 2005), cet.1.




Rounded Rectangle: 11
 


[1] Atang Abd. Hakim dan Jaih Mubarok, Metodologi Studi Islam, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2008), cet.10., h. 55.
[2] Ibid., h. 56.
[3] Ibid., h. 57.
[4] Ibid.
[5] Ibid., h. 50.
[6] Didin Saefuddin Buchori, Metodologi Studi Islam, (Bogor: Granada Sarana Pustaka, 2005), cet.1., h. 119.
[7] Atang Abd. Hakim dan Jaih Mubarok, op. cit., h. 50.
[8] Ibid.
[9] Didin Saefuddin Buchori, op. cit., h. 118.

[11]  Didin Saefuddin Buchori, loc. cit.
[12]  Ibid., h.120.
[13]  A. Mukti Ali, Metode Memahami Agama Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1991), h. 37-38.
[14]  Didin Saefuddin Buchori, op. cit., 114.
[15]  Ibid., 115.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar